Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 15:09:22【Tempat Makan】007 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(1429)
Artikel Terkait
- KBRI Phnom Penh bantu 97 WNI yang ditangkap polisi Kamboja
- Dinkes: Waspada ISPA, kembali pakai masker dan jaga jarak
- Harga mahal, Bappenas: 40
- Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang
- Mengenal bahaya Cesium
- 8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat
- Polda Kalteng perdana distribusikan 1000 paket MBG di Palangka Raya
- Polda NTT rutin cek keamanan menu MBG sebelum didistribusikan
- Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan
- BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja
Resep Populer
Rekomendasi

Bea Cukai perketat pengawasan cegah masuknya durian ilegal Malaysia

Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara

8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat

Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat

Bantuan ke Gaza jauh di bawah kesepakatan gencatan senjata

Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang

SPPG Polda Kalteng salurkan MBG pertama bagi 1.000 penerima manfaat

Anggota DPRD Jabar: Pengawasan Program MBG harus diperketat